Hari Kamis tanggal 01 September 2016 Pengadilan Negeri Tilamuta melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengevaluasi Sistem Manajeman Mutu Pengadilan Negeri Tilamuta yang bertujuan menilai seberapa jauh sistem yang telah ditetapkan berfungsi sebagaimana yang diharapkan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., (Manager Representative/MR) yang dihadiri oleh unsur Hakim dan segenap Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta.
Rapat Tinjauan Manajemen mengkoordinasikan kegiatan pada bagian-bagian yang dijalankan Manager Representative dengan melakukan komunikasi internal berupa hasil audit internal, status tindakan perbaikan dan pencegahan, pengendalian layanan pengadilan serta ketersediaan sumber daya pengadilan sebagai pelaporan kenerja penjaminan mutu pengadilan kepada Top Management.
Dari 11 poin hasil tinjauan manajemen ada dua poin tinjauan manajemen yang perlu ditingkatkan yakni poin Evaluasi Layanan dan Strategi yakni terkait dengan layanan pengadilan yang masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat berupa gugatan sederhana bagi masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah yang memiliki permasalahan yang relatif lebih mudah sehingga dapat diselesaikan dengan cepat, sederhana dan biaya murah. Serta pada poin Rekomendasi Kebijakan yakni terkait dengan larangan bagi perangkat pengadilan untuk menerima pemberian, hadiah atau janji untuk mensukseskan pembangunan dan penerapan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, yang dua poin tersebut merupakan rekomendasi Management Representative kepada Top Management untuk mengambil langkah mensosialisasikan gugatan sederhana kepada masyarakat dan memberlakuan kebijakan terkait larangan menerima pemberian, hadiah atau janji.
Dari hasil tinjauan manajemen tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta (Top Manager) akan menentukan strategi dan kebijakan peningkatan kualitas layanan pengadilan yang memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Negeri Tilamuta.