photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
1001 G9344490 Marwan I.B.Polimengo DM2970DM 2022-08-19 Pasal 288 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (2)

MENGADILI:

  1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 ayat (1) Jo. Pasal 70 ayat (2) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ;
  2. Melepaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut diatas;
  3. Memerintahkan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa, jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa;
  4. Membebankan biaya perkara kepada negara, sebesar NIHIL;
1002 G9344478 Riman Albakir DM1517AC 2022-08-19 Pasal 289 Jo Pasal 106 ayat (6), Pasal 288 ayat (1) Pidana Denda Rp 119,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1003 G9344477 Iskandar Mohammad DB1420AC 2022-08-19 Pasal 289 Jo Pasal 106 ayat (6),288(1) jo pasal 70 ayat (2) Pidana Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1004 G9344486 Sardiyanto Potutu DD1646QS 2022-08-19 Pasal 289 Jo Pasal 106 ayat (6) Pidana Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1005 G9344518 Abdul Gani Usman DM8292AI 2022-08-19 Pasal 288 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (2)

MENGADILI:

  1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 ayat (1) Jo. Pasal 70 ayat (2) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ;
  2. Melepaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut diatas;
  3. Memerintahkan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa, jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa;
  4. Membebankan biaya perkara kepada negara, sebesar NIHIL;
1006 G9344472 Ronal Arno DM2629SC 2022-08-19 Pasal 288 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (2)

MENGADILI:

  1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 ayat (1) Jo. Pasal 70 ayat (2) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ;
  2. Melepaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut diatas;
  3. Memerintahkan mengembalikan barang bukti kepada terdakwa, jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa;
  4. Membebankan biaya perkara kepada negara, sebesar NIHIL;
1007 G9344508 Iskandar Ibura DM2934CU 2022-08-19 Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8) Pidana Denda Rp 39,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1008 G9344511 Rahman Hasan DM2083K 2022-08-19 Pasal 288 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (5) Pidana Denda Rp 59,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1009 G9344458 S U L I S T O DM8706DB 2022-08-19 Pasal 289 Jo Pasal 106 ayat (6) Pidana Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;
1010 G9344389 Francisco Bosco Kalesaran DB4143BV 2022-08-19 Pasal 288 ayat (2) Jo Pasal 106 ayat (5) Pidana Denda Rp 59,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Kurungan 2 Hari;