
DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG
| No. | Nomor Tilang | Nama Pelanggar | Nomor Polisi | Tgl. Sidang | Dakwaan | Putusan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 21071 | 0784193 | ARIEF PRIMA K. ARIEF | DM 9288 BA | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 21072 | 0784180 | MANSUR SUDURI | DM 4854 C | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 21073 | 0784190 | YUSUF GANI | DM 2896 DI | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 21074 | 0784188 | MOHAMAD ASABI | DM 4038 D | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 21075 | 0784139 | YONES DANTA | DB 4045 QM | 2015-12-04 | Error |
|
| 21076 | 0784162 | HERMAN | DW 4975 BT | 2015-12-04 | Error |
|
| 21077 | 0784135 | HELMI HAMID | DM 160 | 2015-12-04 | Error |
|
| 21078 | 0784151 | YULIUS OTTA | DM 8614 E | 2015-12-04 | Error |
|
| 21079 | 0784109 | ANTON HASAN | DN 8610 VF | 2015-12-04 | Error |
|
| 21080 | 0784164 | HASAN ABAS | DM 4261 BH | 2015-12-04 | Error |
|