photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20821 0784042 ISMAIL SUWARAN DM 927 C 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20822 0779909 MICHAEL TULANGOW DM 6928 BP 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20823 0784041 NURMAN ANETA DM 3089 BZ 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20824 0784107 DWI AYU PURWANTI AG 3724 XD 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20825 0784060 IBRAHIM GANI DM 2145 DI 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20826 0784072 ISRAN AMIR DM 3291 CE 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20827 0784071 DIAN RAHAYU EKA PUTRI DM 3683 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 298 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20828 0784070 IBRAHIM POLY MOTTA DM 2008 CD 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20829 0784002 SERMAN MA'ARUF DM 4081 AC 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20830 0779590 RUSANDI DB 9889 GD 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;