photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20811 0784473 RISMAN KATILI DM 3062 DI 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo.77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 69.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20812 0784474 IFON YAHARA DM 3182 DF 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo.77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20813 0784452 HARIANTO DM 194 DA 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo.77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20814 0784431 SUKRI PULOO DM 9606 AQ 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20815 0784464 ANDRI DM 8964 A 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 99.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20816 0784450 IRVAN HUBU DM 2623 CG 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20817 0784447 UYAN DM 1699 AG 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 99.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20818 0784443 FANCE KRISNANDI DM 9372 AA 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 99.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20819 0784417 FANDI TAMPALA DB 2730 HB 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 69.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20820 0784416 ISMAIL LIHAWA DM 8746 AB 2016-01-22 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 Jo. 77  uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 99.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.