|
20811
|
05854544
|
RASIF RAFSANYANI
|
DM 8737 AB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20812
|
05854539
|
MOH. RIZAL ZEES
|
TANPA TNKB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20813
|
05854541
|
YUSUF SIDIK
|
DM 1269 AF
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20814
|
05854514
|
NOLDY VIANDY ROBERT
|
DB 4918 AS
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20815
|
05854631
|
FAZRI S IBRAHIM
|
DM 1924 AB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20816
|
05854627
|
MARTEN G MAMUAJA
|
DB 1337 BA
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20817
|
05854629
|
RONI AHMAD
|
DM 342 C
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20818
|
05854621
|
MOH. ALFAJRI
|
DN 4292 AU
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20819
|
05854610
|
HAYFIN MARTEN UNO
|
DB 1910 DF
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 34.000,- (tiga puluh empat ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20820
|
05854584
|
MAMONTO KUMISI
|
B 1625 BA
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|