photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20801 0784011 YAHYA LAPILA DM 9134 AB 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20802 0784017 GUSTI H IYOU DM 852 D 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20803 0784120 RAMLI Y DUHE DM 8968 CD 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20804 0784128 ILYAS M NASIR DM 5927 CB 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20805 0784082 TDK ADA NAMA TANPA TNKB 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20806 0784085 ALDAN ALI DM 2397 CG 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 59.000,- (lima puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20807 0784080 YANTO IBRAHIM DM 2860 DF 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20808 0784077 SRI DEWI PRATIWI NIATI DM 2949 CB 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam  puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20809 0784058 HAMZAH HASAN DM 2271 CF 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;

20810 0784079 BURHAN YUSUF DM 1762 B 2015-11-27 Error

MENGADILI:

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 3 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;