photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20591 0779903 YESKI ELLA K DM 1294 AA 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20592 0779914 NOVRIANDRA A JUSUF DM 1796 AT 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20593 0779915 AGUS PURWANTO DM 1583 AD 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20594 0779913 MAKMUR DN 8565 VH 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20595 0779955 FREDERICK RIVAI DM 8055 D 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20596 0784022 ATENG ABDULLAH DM 2644 HE 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20597 0779956 FEMY BUSTAMAGA DM 3144 C 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20598 0779969 YANTI ISHAK DM 2385 DB 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 79.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20599 0779991 JASWADI DM 2217 CD 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;

20600 0779995 NOVITA RAHMAN DM 3145 BB 2015-11-13 Error

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 UU No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

Denda sebesar                             Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah);

Membayar biaya perkara sebesar  Rp. 1.000,- (seribu rupiah);subsidair 1 hari Kurungan;

2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika Terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada Terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan leges sebagaimana putusan ini;