|
20551
|
0779615
|
RAHMAT
|
DM 2464 DK
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20552
|
0779633
|
SAMIN RAHIM
|
DM 2533 CC
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20553
|
0779637
|
RAHMAD ABDUL WAHAB
|
TANPA TNKB
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 39.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20554
|
0779672
|
NANANG
|
DM 2712 CF
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20555
|
0776987
|
ROMIN AHAYA
|
DM 6284 AC
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20556
|
0776987
|
HAMID LAMANI
|
DM 2960 CF
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20557
|
0779658
|
IRHAM HUSAIN
|
DM 2787 BT
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20558
|
0779654
|
NASIR POU
|
DM 2863 CG
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 291 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsider 3 (tiga) hari kurungan;
-
Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan yang titipan denda dikembalikan setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20559
|
0778262
|
HARIS SAPII
|
DM 8022 G
|
2015-08-28
|
Error
|
MENGADILI:
|
|
20560
|
0776977
|
DJENI KUNSI
|
DN 736 VB
|
2015-08-28
|
Error
|
MENGADILI:
|