|
20521
|
0779545
|
PANDRI ABDUL
|
DM 8122 BB
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 89.000,- (delapan puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20522
|
0779646
|
MUKLIS KAIDA
|
DM 1042 C
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 89.000,- (delapan puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20523
|
0779614
|
NELYANA SKM
|
DM 3888 DC
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 288 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20524
|
0771459
|
TANDRI HASAN
|
DM 4348 CB
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20525
|
0779674
|
YUSUF SEGO
|
DM 2416 HA
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 39.000,- (tiga puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20526
|
0779680
|
YUSUF LIHAWA
|
DM 2838 JB
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20527
|
0779694
|
HERDIYANTO WORA
|
DM 2324 JB
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 79.000,- (tujuh puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20528
|
0779664
|
ABDUL IGIRISA
|
DM 19 80 AG
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 89.000,- (delapan puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20529
|
0779656
|
SARTON SALEH
|
DM 9008 B
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 89.000,- (delapan puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|
|
20530
|
0779691
|
NURDIN PUTOO
|
DM 8244 D
|
2015-09-11
|
Error
|
-
Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 UU. No. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : Denda sebesar RP. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidaer 3 hari kurungan;
- Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini;
|