
DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG
| No. | Nomor Tilang | Nama Pelanggar | Nomor Polisi | Tgl. Sidang | Dakwaan | Putusan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 20411 | 0784184 | FAHMID MOHAMAD | DM 633 C | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20412 | 0784172 | RAMLI MOHI | DM 8924 C | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20413 | 0784171 | MUHAMAD WISRAQ | DM 8842 C | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20414 | 0784194 | ASRAN NANI | DB 2754 AD | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20415 | 0784195 | LEONARDUS KORWA | B 1039 SYZ | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20416 | 0784196 | AMBO ANGKA | DM 8331 C | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 99.000 (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20417 | 0779900 | IBRAHIM HAPULU | DN 683 AG | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20418 | 0779899 | NUNI TOMAYAHU | DM 1820 B | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20419 | 0784160 | AKIR MONOARFA | DN 1178VY | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |
| 20420 | 0784246 | FRENGKY TAHA | DM 8685 DA | 2015-12-18 | Error |
Mengadili 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sbagaimana dimaksud dalam pasal 303 UU no 22/2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidanan dengan denda sebesar Rp 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp 1000 (seribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan 2. Memerintahkan Penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setetlah dikurangi denda, biaya perkara dan biaya leges sebagaimana putusan ini ; |