photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20361 0784222 ARIADY NASIR PUTRA DD 1354 MG 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 jo 106 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20362 0784244 ARDI DM 1743 BA 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 jo 106 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20363 0784201 ARIFIN PUHI DM 2582 FD 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20364 0784337 IRFAN KASA DM 9799 B 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 84.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20365 0784310 JEMS JUFRI DB 8517 AF 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20366 0784306 FREDERIC RIVAI DM 8055 D 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20367 0784327 BOBI IRAWAN DM 3002 CD 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20368 0784332 ABDIUS MBUINGA DM 3333 DF 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20369 0784075 MOH. SAMIN DM 8408 D 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 84.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20370 0784123 IWAN GUNAWAN DM 2040 AA 2016-01-08 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipudana dengan :

denda sebesar Rp. 59.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.