photo of me

DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG


No. Nomor Tilang Nama Pelanggar Nomor Polisi Tgl. Sidang Dakwaan Putusan
20351 0779917 DJUMEDI DM 2643 DC 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20352 0779918 SUKRIN DM 3831 DH 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20353 0779889 IDRIS DJIBU DM 3605 CE 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20354 0779888 SUKARDI MOHI DM 3939 DE 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20355 0779825 HOIRUL ANAW DM 2647 CF 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20356 0779878 REIN MAAMU DM 2383 CC 2015-10-30 Error

MENGADILI

1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20357 0779849 YUSUF PAKAYA DM 5076 AY 2015-10-30 Error

MENGADILI


1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :

denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)

membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)

2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

 

20358 0776923 HENDRIK DINO DM 3654 2015-10-30 Error

MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :
denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)
membayar biaya perkara sebesar
Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)
2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20359 0779823 DEDI APRIYANTO DN 5344 GG 2015-10-30 Error

MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :
denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah)
membayar biaya perkara sebesar
Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)
2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.

20360 0779857 NOVAL D AKUNTLI DB 9561 MH 2015-10-30 Error

MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan :
denda sebesar Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
membayar biaya perkara sebesar
Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan)
2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.