
DAFTAR PELANGGAR & DENDA TILANG
| No. | Nomor Tilang | Nama Pelanggar | Nomor Polisi | Tgl. Sidang | Dakwaan | Putusan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 20351 | 0779917 | DJUMEDI | DM 2643 DC | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20352 | 0779918 | SUKRIN | DM 3831 DH | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20353 | 0779889 | IDRIS DJIBU | DM 3605 CE | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20354 | 0779888 | SUKARDI MOHI | DM 3939 DE | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 79.000 (tujuh puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20355 | 0779825 | HOIRUL ANAW | DM 2647 CF | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20356 | 0779878 | REIN MAAMU | DM 2383 CC | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 jo 77 (1) uu. no. 22/2009 tentang LLAJ, dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan : denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini. |
| 20357 | 0779849 | YUSUF PAKAYA | DM 5076 AY | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI
denda sebesar Rp. 39.000 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah) (tiga hari kurungan) 2. Memerintahkan penyidik mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui Bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda, biaya perkara, dan biaya leges sebagaimana putusan ini.
|
| 20358 | 0776923 | HENDRIK DINO | DM 3654 | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI |
| 20359 | 0779823 | DEDI APRIYANTO | DN 5344 GG | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI |
| 20360 | 0779857 | NOVAL D AKUNTLI | DB 9561 MH | 2015-10-30 | Error |
MENGADILI |