|
20241
|
05854643
|
SUPRIADI
|
DD 1252 BC
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20242
|
05854644
|
SULTAN MOKODOMPIT
|
DM 801 BF
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20243
|
05854666
|
IDRIS PAKAYA
|
DM 1150 D
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20244
|
05854537
|
RISWANTO LOMISU
|
DB 1451 KZ
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20245
|
05854624
|
MOH. ZAKI FAISAL
|
DB 1642 E
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20246
|
05854544
|
RASIF RAFSANYANI
|
DM 8737 AB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20247
|
05854539
|
MOH. RIZAL ZEES
|
TANPA TNKB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20248
|
05854541
|
YUSUF SIDIK
|
DM 1269 AF
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20249
|
05854514
|
NOLDY VIANDY ROBERT
|
DB 4918 AS
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|
|
20250
|
05854631
|
FAZRI S IBRAHIM
|
DM 1924 AB
|
2016-02-19
|
Error
|
- menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut dibalik tilang ini telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan oleh karenanya terdakwa dipidana dengan denda sebesar Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) subsidair kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- memerintahkan mengembalikan barang bukti dan jika terdakwa telah menyetorkan uang titipan denda melalui bank, agar kelebihan uang titipan denda dikembalikan kepada terdakwa setelah dikurangi denda dan biaya leges sebagaimana putusan ini ;
|