Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025, bertempat di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian Perkara Gugatan Sederhana Nomor 4/Pdt.G.S/2025/PN Tmt berdasarkan kesepakatan yang telah dilakukan pihak-pihak berperkara.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di instagram @pntilamuta
https://www.instagram.com/p/DHD7Gc5TQhF/?img_index=1















