Gorontalo, 18 Juli 2022 – Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo meliputi Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural maupun Fungsional, seluruh ASN dan PPNPN telah mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen. Rapat tersebut merupakan rangkaian dari upaya peningkatkan kualitas pelayanan Kepaniteraan maupun Kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo, dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan sesuai Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).
Rapat tersebut diantaranya membahas mengenai perkembangan pemenuhan aspek pelayanan standar APM yaitu salah satunya, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo untuk Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Maksud dan tujuan dari pemenuhan layanan terhadap Penyandang Disabilitas antara lain, untuk meningkatkan sensitivitas pelayanan yang positif terhadap Penyandang Disabilitas di lingkungan Peradilan terutama Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Pelaksanaan pemenuhan layanan yang sensitif terhadap Penyandang Disabilitas dilakukan, sebagai bentuk upaya pemberian perlakuan khusus (affirmative action) terhadap Penyandang Disabilitas guna mendapatkan perlakuan yang sama dan setara, terutama dalam mencari kepastian dan keadilan hukum di lingkungan Pengadilan Tinggi Gorontalo.