Batam-Humas: “Beberapa hari yang lalu telah terjadi tangkap tangan oleh KPK terhadap salah seorang oknum Hakim dan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah atas proses yang sedang ditempuh oleh oknum Hakim dan Panitera Pengganti yang bersangkutan, namun kejadian tersebut telah mencoreng wajah peradilan, sekaligus menjatuhkan harkat dan martabat Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, meskipun saya dan para Pimpinan Mahkamah Agung telah berkali-kali mengingatkan dalam setiap pembinaan agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan tercela, karena hal itu akan merusak semua capaian dan prestasi yang telah dibangun dengan susah payah, namun kenyataannya masih saja ada yang nekat untuk melakukannya.” Demikian penggalan sambutan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., pada acara Pembukaan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia di Hotel Best Western Premier Batam pada Kamis, 27 Januari 2022 yang berlangsung secara Luring dan Daring.