Selasa, 25 Mei 2021, bertempat di PTSP Pengadilan Negeri Tilamuta pukul 14:00 WITA, telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi Antrian PTSP, Alat Bantu Dengar untuk disabilitas, dan Panic Button untuk disabilitas. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ibu Mariany R. Korompot, S.H. dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta.
Sosialisasi Alat Bantu Dengar dan Panic Button dilaksanakan berdasarkan pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Alat Bantu Dengar wajib disediakan sebagai sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang memiliki kendala dalam pendengaran. Panic Button juga disediakan khusus di toilet khusus penyandang disabilitas bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan pertolongan.
Aplikasi Antrian PTSP adalah aplikasi antrian untuk pengunjung yang memiliki kepentingan terkait Layanan Pidana, Perdata, Hukum, maupun Layanan Umum. Aplikasi ini mempermudah pengunjung dalam proses mengantri layanan PTSP dan mempermudah petugas PTSP dalam memangil pengunjung. Disediakan 3 layar pada Aplikasi Antrian PTSP, yaitu layar pengambilan nomor antrian untuk pengunjung, layar dashboard informasi nomor antrian, dan layar pemanggilan pengunjung untuk petugas. (KN)