Rabu, 17 Februari 2021, telah dilaksanakan Sosialisasi Kartu Pengunjung di Ruang PTSP pukul 08:30 WITA yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Mariany R. Korompot, S.H.. Sosialisasi ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tilamuta.
Sosialisasi ini merupakan implementasi terhadap Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan, Dalam hal ini dilakukan telah dilakukan pembaharuan terhadap kartu pengunjung di Pengadilan Negeri Tilamuta. Yang sebelumnya kartu tamu hanya terdiri dari 4 kategori, sekarang dibagi menjadi 5 kategori berdasarkan kepentingan yang dibedakan atas 5 warna sebagai berikut :
- Coklat : Kartu Tamu Khusus VIP
- Hitam : Kartu Tamu Pengguna Layanan PTSP
- Kuning : Kartu Tamu Pengunjung sidang
- Merah : Kartu Tamu Aparat Penegak Hukum (APH)
- Biru : Kartu Tamu Advokat/Pengacara
Setelah sosialisasi kartu pengunjung selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran/tanggapan mengenai contoh kasus yang berhubungan dengan kartu identitas dan kartu pengunjung, detail penukaran kartu identitas dengan kartu pengunjung, PIC yang bertugas, fasilitas yang perlu dilengkapi, beserta media informasi yang perlu disampaikan kepada pengunjung. (KN)