Jum’at, 03 Juli 2020 : Security adalah mitra Polri yang mengemban fungsi Wewenang Kepolisian Terbatas sesuai UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3c, mengingat hal ini maka tentunya tanggung jawab Security pun tidak kalah penting dibandingkan pekerjaan lainnya.
Salah satunya adalah menjaga ketertiban, memberikan keamanan dan kenyamanan serta pelayanan kepada karyawan, tamu, pengunjung dan masyarakat dilingkungan kerjanya.
Definisi Security adalah adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi, proyek, badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa dilingkungan kerjanya.
Pengertian ‘satuan kelompok petugas’ adalah Security yang bertugas menempati pos penjagaan seorang diri maupun berkelompok. Jika berkelompok, tentu ada yang memimpin, apakah itu kepala Security (dalam bahasa inggris disebut ‘chief security’) maupun komandan regu (danru) atau anggota senior dengan istilah ‘yang dituakan’.
Para personil Security bertugas melindungi lingkungan kerjanya melalui keberadaan dirinya dengan tingkat visibilitas yang tinggi untuk mencegah aksi kejahatan dan aktifitas lainnya yang tidak wajar, misalnya kebakaran, maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan kerjanya, baik mengamati secara langsung, dengan cara berpatroli, mengecek sistem alarm dan CCTV (Closed-circuit television) dan lain-lain untuk kemudian mengambil tindakan dan melaporkan setiap kejadian kepada pimpinan.
Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Security yang profesional wajib memahami Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satuan Pengamanan, disingkat dengan TUPOKSIRAN – SECURITY. Dimana pada akhirnya seorang personil Security mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu membantu penegakan peraturan yang berlaku.
Sesuai definisinya Tugas Pokok Security adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Fungsi Security adalah melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Dan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, Security berperan sebagai unsur pembantu Polri, pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah dalam hal pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan atau tempat kerjanya.
Dalam mengemban profesinya, seorang personil Security harus senantiasa mematuhi Kode Etik Security dan Prinsip Penuntun Security. Hal-hal tersebut harus menjadi sikap dan perilaku yang tertanam dalam pikiran (security mindedness) maupun jiwa bagi setiap personil Security
Berangkat dari kaidah normatif diatas, Maka Satuan Pengamanan atau Tenaga Security Pada Pengadilan Negeri Tilamuta pada hari ini Jum’at, 03 Juni 2020 telah menyelenggarakan Latihan bina diri secara mandiri. Dengan dikoordinir langsung oleh Sekretaris PN Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd para Security mengikuti 3 babak rangkaian kegiatan yaitu Kegiatan Jasmani, PBB dan Sikap Layanan.
Adapun dalam kegiatan Jasmani para security mengawali dengan Lari Ketahanan, Push Up, Skot Jump dan Sit-up. Kegiatan ini dilakukan agar supaya para security memiliki tubuh yang kuat, jasmani yang sehat, stamina yang prima serta gerakan tubuh yang seimbang sehingga dalam pelaksanaan tugas bisa dilakukan dengan vitalitas yang sangat baik.
Untuk latihan PBB para security melakukan penyegaran seluruh kegiatan dalam PBB. Tujuan utamanya adalah disamping menjadi standar knowledge yang harus dimiliki oleh para Security juga untuk mengasah kekuatan focus dan konsentrasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tugas security nanti dapat tanggap mencermati setiap perintah dan tepat melaksanakan instruksi yang diberikan.
Sedangkan dalam sesi Sikap layanan, para tenaga security melatih kembali secara bersama-sama prosedur tetap dalam memberikan fungsi pelayanan baik itu kepada pada Pengguna layanan yang datang di Pengadilan Negeri Tilamuta maupun secara kedalam etika bersikap kepada pimpinan, Hakim dan para Pegawai.
Sekretaris PN Tilamuta Bapak JUANG SAMADI, S.Pd selaku coordinator kegiatan BINA DIRI MANDIRI SECURITY ini menyampaikan bahwa Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar supaya performa para security bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. “kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin setiap bulan sekali, dengan pola kegiatan disamping dilakukan secara mandiri juga akan kita upayakan mendatangkan para pelatih dari Unsur TNI maupun Unsur POLRI” ungkapnya.
Kita berharap semoga Tenaga Security PN Tilamuta makin Berjaya dalam mempertahankan Lingkungan kerja yang aman, ketertiban yang kondusif serta stabilitas yang terjaga. (Tim Web)