Pelatihan adalah salah satu proses untuk membekali diri dari berbagai dinamika khususnya dalam dunia pekerjaan/profesi. Apalagi persaingan kerja sekarang sangat tinggi seiring tuntutan publik akan layanan yang berkualitas yang juga sangat tinggi sehingga hanya orang-orang yang punya kapasitas dan berkompetenlah yang siap menghadapinya.
Kompetensi dan profesionalisme menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan ASN dan pemerintah dalam mengemban tugas melayani masyarakat. Terlebih lagi salah satu indikator daerah maju dan negara maju adalah memiliki aparatur pemerintah dan tenaga kerja yang berkualitas, siap pakai dan kompetitif. Itu sebabnya mengapa pegawai negara memerlukan pelatihan.
Secara umum Tujuan pelatihan sebenarnya adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh individu atau sekelompok orang dalam memperoleh dan meningkatkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan, disamping itu tujuan pelatihan adalah memodifikasi perilaku, mindset, kepribadian, serta cara kerja Aparatur agar lebih mandiri dan berkompeten untuk menjawab sejumlah masalah. Beberapa contoh pelatihan misalnya training, retraining, dan team training yang lebih terfokus pada permasalahan sesuai bidangnya.
Didasari oleh perihal ini, maka Pengadilan Negeri Tilamuta senantiasa giat melakukan upaya peningkatan kompetensi SDM, hal ini ditandai dengan secara rutin melakukan Bimtek Yudisial dan Non Yudisial oleh Pimpinan kepada seluruh Aparatur PN Tilamuta, juga keaktifan mengikutsertakan aparaturnya dalam setiap Diklat, Bimtek dan sejenisnya yang diselenggarakan oleh Balitbang Kumdil Mahkamah Agung RI.
Setiap panggilan diklat diikuti, setiap tawaran diklat disambut dengan baik oleh PN Tilamuta. Serangkai dengan ini, maka untuk memenuhi permintaan peserta Pelatihan Online oleh oleh Balitbang Kumdil Mahkamah Agung RI melalui suratnya Nomor 238/Bid/S/6/2020 tanggal 9 Juni 2020 dan Nomor : 250/Bid/S/6/2020 tanggal 15 Juni Perihal Penunjukkan Peserta Pelatihan Online dari Tempat kerja Tahun 2020, yang ditindaklanjuti oleh Surat Dirjen Badilum Nomor : 605/DJU/PP.00.1/6/2020 tanggal 16 Juni 2020 dalam perihal yang sama serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo melalui Suratnya Nomor :W20-U/911/OT.01.3/6/2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal yang sama, maka berdasar ini Pengadilan Negeri Tilamuta mengirimkan 10 orang Nama calon peserta Pelatihan, yaitu :
- ACHMAD NOOR WINDANNY, SH (Hakim)
- RASTRA DHIKA IRDIANSYAH, S.Kom., S.H., M.H. (Hakim)
- IKA MASITAWATI, S.H., M.Kn. (Hakim)
- JUSTICE YOSIE ANASTASIA SIMANJUNTAK, S.H. (Hakim)
- DENNY DEREK TULENAN, SH (Panitera)
- JUANG SAMADI, S.Pd (Sekretaris)
- NURBAITI PASUE, SH. (Panmud Pidana)
- RAHMAT SADIE, SH (Panmud Hukum)
- AMRAN MOHAMAD, A.Md., SH (Kasub PTIP)
- SABIRUN DJAFAR, A.Md. (Kasub Kepeg & Ortala)
Menjadi harapan bagi PN Tilamuta bahwa dengan keikutsertaan pada pelatihan ini akan terwujud beberapa hal, yaitu :
- Terjadi Peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pimpinan Pengadilan;
- Menciptakan pimpinan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
- Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
- Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas Lembaga Pengadilan.
Semoga seiring berjalan waktu, dengan dinamika kerja yang semakin kompleks maka kompetensi SDM PN Tilamuta semakin baik dan kompetitif. (JS)