Kamis, 05 Desember 2019 : Pengadilan Tinggi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Court yang diikuti oleh Seluruh Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dari Pengadilan Negeri Tilamuta, diikuti langsung oleh 4 Pilar, Para Panitera Muda dan seorang Operator.
Kegiatan yang mengambil tempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo ini dimulai dari pukul 09.00 dengan diawali Arahan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak H. Muefri, SH.,MH yang pada Pokoknya menyampaikan hal penting diantaranya mengharapkan agar semua kita disiplin waktu dalam setiap acara, kedisiplinan adalah pijakan awal sebuah kemajuan. Disamping itu juga beliau meminta kepada Semua PN agar setiap Tanggal 1,2,3 bulan berjalan harus sudah dilakukan pelaporan perkara, paling lambat tanggal 2 sudah terinput di Komdanas Mahkamah Agung RI oleh karena itu para KPN dari tanggal 1 sudah mengingatkan petugasnya. Terakhir beliau menyampaikan harapan KMA agar e court sudah jalan dari awal Tahun 2020.
Demikian juga halnya dengan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo H. Syafrullah, SH.,MH dalam Sambutannya mengingatkan kita bahwa Tuntutan perkembangan jaman menjadikan kita didorong untuk meningkatkan pelayanan public dan Salah satu jawaban atas kebijakan memanfatkan teknologi informasi adalah pemberlakuan aplikasi e-court. Lebih lanjut beliau Menjelaskan ruang lingkup e-court.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Dr. I Made Sukadana, SH.,MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo), didampingi oleh Bapak Irfan Taut Fazary, S.Kom (Operator e-court Pengadilan Tinggi Gorontalo
Salam Redaksi