Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Ditjen Badilum telah memberikan kesimpulan laporan audit penjaminan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, dengan assesmen dari Tim Audit merekomendasikan untuk dapat memperbaiki/menindaklanjuti temuan administratif yakni berupa SOP Pengarsipan berkas perkara in aktif masih tercampur dengan kegiatan pemeliharaan arsip, sehingga Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager) bersama seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II berkomitmen yang kuat dalam menerapkan standar Indonesian Court Performence Exellence/ICPE dengan segera memperbaiki/menindaklanjuti, dengan melakukan revisi ke III Standar Operational Procedure/SOP.
Revisi Standar Operational Procedure/SOP Pengadilan Negeri Tilamuta dengan instruksi kerja oleh Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager), untuk melakukan revisi ke III Standar Operational Procedure/SOP pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan secara menyeluruh pada Mutu Baku dalam satuan waktu kegiatan, yang merupakan salah satu wujud pelaksanaan program kerja dari delapan area perubahan reformasi Mahkamah Agung yakni Area Manajemen Perubahan berupa secara terus menerus dan berkesinambungan melakukan perubahan-perubahan manajemen yang terkontrol dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan Instruksi Kerja, revisi ke III Standar Operational Procedure/SOP Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II, ditetapkan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016 dengan ruang lingkup revisi dimulai dari tiap-tiap unit mengkaji dan meneliti SOPnya masing-masing didampingi Hakim Pengawas bidang, sehingga tampak kesibukan dari tiap-tiap unit melakukan diskusi dengan meneliti dan mengkaji SOPnya yang dilakukan selama 2 hari rata-rata sampai dengan jam 10 malam, meski demikian mereka tetap semangat bekerja, bersama-sama mengeluarkan ide/pendapat sebagai bentuk peningkatan pelaksanaan pelayanan standar akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II.
Revisi yang dilakukan dari tiap-tiap unit diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., (Manager Representative/MR) sebagai usulan revisi dan diteliti kembali kesesuaiannya, baik dalam penggunaan Mutu Baku maupun dalam satuan waktu kegiatan serta penempatan flowchart pada tiap-tiap kegiatan, kemudian disiapkan oleh Tim Document Control/DC bersama dokumen pendukung/perubahan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., (Top Manager) untuk disetujui dan disahkan lalu dibukukan sebagai dokumen asli dengan dibubuhi stempel asli. Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Bapak Hasanudin, S.H.,M.H., sangat bangga dengan semangat kerja yang dimiliki oleh para Hakim dan Aparaturnya dan berpesan tetap menjadikan slogan “bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja” sebagai pemersatu dan penyemangat dalam bekerja. – Juru bicara Pengadilan Negeri Tilamuta Kelas II. Irwanto, S.H.-